JAKARTA RESMI MELARANG PENGGUNAAN PLASTIK: BAGAIMANA DENGAN KEPRI ?

Pernahkah kita mengamati lingkungan sekitar dan melihat sampah berserakan tidak pada tempatnya? meskipun sekilas masalah tersebut terlihat seperti masalah lingkungan, namun secara jangka panjang masalah tersebut bisa berkembang menjadi masalah sosial jika sudah terlalu mengganggu kehidupan orang banyak.

Gerakan mengurangi kantong pelastik kini banyak dilakukan dan jika berbicara tentang perubahan iklim kantong kertas justru perdampak buruk terhadap lingkungan ketimbang kantong plastik karena selama ini yang kita lihat adalah sampah plastik dalam jumlah banyak yang menumpuk dan menjadi masalah pada lingkungan padahal awalnya kantong plastik diciptakan justru untuk menyelamatkan bumi.

Dahulu pada 1959 oleh ilmuwan asal Swedia, Sten Gustaf Thulin, menciptakan kantong pelastik pada era itu semakin banyak penggunaan kantong kertas berarti semakin banyak juga penebangan pohon lalu ia memiliki ide untuk membuat kantong plastik yang dapat digunakan berkali kali , niatnya untuk mengurangi penebangan pohon karna pohon bermanfaat bagi manusia dan lingkungan.

Manfaat pohon seperti membersihkan udara dari pencemaran, menyediakan air bersih, dapat dinikmati setiap waktu dan fondasi dasar dalam merawat ekosistem, penopang berbagai sendi kehidupan di bumi sayangnya manusia terlalu nyaman dalam penggunaa kantong plastik padahal kantong plastik dapat digunakan berkali kali tapi sekarang malah dibuang setelah sekali pakai dan sekarang kantong plastik telah dilarang penggunaanya di sejumlah tempat dan menggantinya dengan kantong kertas dan kantong kain padahal kenyataannya itu justru lebih berbahaya bagi lingkungan.

Lalu kantong apa yang harus digunakan untuk menyelamatkan bumi? jawaban yang tepat yaitu pakai apa yang sudah kita miliki gunakan berulang- ulang , intinya,  jangan sekali pakai lalu dibuang .Ahli Sosiologi Lingkungan mengatakan bahwa berbagai persoalan lingkungan yang timbul di bumi ini tidaklah terjadi dengan sendirinya, melainkan sebagai akibat dari tindakan khusus yang dilakukan oleh manusia (Susilo, 2014: 20). Menurut Parsons, manusia dapat menjadi perusak lingkungan, atau bahkan sebaliknya juga dapat menjadi pemelihara dan pahlawan bagi lingkungannya (dalam Susilo, 2014: 178-179).

Sebagai pemelihara lingkungan, selain secara individual, manusia juga melakukan tindakan kolektif untuk menunjukkan kontribusinya terhadap berbagai upaya penyelamatan lingkungan. Olehkarenaitu, tidak jarang beberapa organisasi sosial dimasyarakat dan kesepakatan-kesepakatan lokal dibuat demi mendukung upaya-upaya tersebut salah satu upaya yang dilakukan adalah larangan penggunaan plastik sekali pakai di Jakarta berlaku efektif mulai 1 Juli 2020.

 Peraturan Gubernur Nomor. 142 Tahun 2019 tentang kewajiban penggunaan kantong belanja ramah lingkungan pada pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar rakyat dengan menggunakan kantong kertas, kardus kertas dan juga tas kainatau totebag yang dapat digunakan berulang kali.

Peraturan yang dibuat pemerintah DKI Jakarta tentu saja sesuai dengan tindakan sosial rasionalitas instrumental menurut Max Weber  yang dimana tindakan sosial yang dilakukan pemerintah didasarkan atas pertimbangan dan pilihan sadar yang berhubungan dengan tujuan membangun kesadaran masyarakat terhadap limbah plastik yang sangat berbahaya bagi lingkungan karena penyumbang permasalahan sampah paling besar disumbang oleh sampah plastik yang tentunya sangat berbahaya bagi lingkungan karena membutuhkan ratusan tahun untuk mengurainya.

Mungkinkah  Kepri mengeluarkan peraturan  yang sama ?

Provinsi Kepri memiliki luas wilayah 251.810 km2. Dimana 96% diantaranya merupakan lautan dan 4% berupa daratan yang di rangkai oleh 2.408 pulau dengan garis pantai sepanjang 2.367,6 km. Hal tersebut menyadarkan kita bahwa Kepri memiliki lautan yang sangat luas ketimbang daratan, hal tersebut juga menyadarkan kita bahwa pentingnya laut sebagai mata pencaharian dan lapangan rezeki bagi masyarakat pesisir. Oleh sebab itu pentingnya menjaga ekosistem laut demi keseimbangan alam namun kenyataan yang terjadi justru sebaliknya .

Limbah plastik yang produksi rumah tangga mengancam ekosistem perairan indonesia termasuk Kepri. Limbah rumah tangga yang dibuang ke laut dan bercampur dengan micro palstic akan meracuni plankton yang merupakan salah satu organisme terpenting di dunia, karena menjadi bekal makanan untuk kehidupan akuatik.

Ketika plankton-plankton yang sudah tercemari ini nantinya akan mencemari ikan-ikan kecil yang memakan plankton tersebut, selanjutnya sesuai rantai makanan ikan-ikan kecil ini juga akan mencemari ikan yang berukuran lebih besar yang memakan ikan-ikan kecil tersebut. Bahaya lain dari limbah palstik di laut adalah menyebabkan kematian terumbu karang.

Kelompok peneliti asal Indonesia, Amerika Serikat, Australia, dan Kanada yang mengamati 159 terumbu karang antara tahu 2011-2014 telah menemukan bahwa paparan limbah palstik pada terumbu karang paling banyak muncul di Indonesia yakni 26 bagian per 100 m2. Lebih luas lagi, sampah palstik di laut pada akhirnya menimbulkan kerugian ekonomi secara global pada bidang perikanan, perkapalan, pariwisata, dan bisnis asuransi hingga mencapai 1,2 miliar dollar Amerika.

Melihat data dan fakta di atas bagaimana mungkin Kepri yang merupakan daerah kepulauan dan sangat bergantung pada keberadaan laut dan hasil laut tidak merasa prihatin. Ini akan menjadi bencana yang sangat massif pada suatu titik. Namun prihatin saja tidak cukup untuk memperbaiki keadaan, sangat diperlukan strategi kebijakan dan upaya-upaya yang sistematis dan terukur untuk menanggulangi, mencegah kerusakan dan dampak yang lebih buruk lagi.

Hal tersebut dapat kita tangani dengan melakukan tindakan sosial yang merupakan suatu tindakan individu yang dapat memberikan pengaruh bagi individu lainnya dalam lingkungan masyarakat dengan sama sama bergotong royong menjaga ekosistem laut dengan tidak membuang sampah sembarangan, menjaga kebersihan laut dan bibir pantai dan melakukan pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai dengan memilih tas kanvas atau totebag yang dapat digukan berulang ulang .

Penulis : Amelia Indahni (Sosiologi 2019)

Leave a comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 thoughts on “JAKARTA RESMI MELARANG PENGGUNAAN PLASTIK: BAGAIMANA DENGAN KEPRI ?”